Nyamar Jadi Pria Hidung Belang

Prostitusi Online Dibongkar Polisi, 15 Orang Ditangkap 

Police Line

SAMARINDA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi membongkar praktik prostitusi online melalui MiChat di Samarinda. Ada 15 orang ditangkap. Dua di antaranya muncikari ditetapkan tersangka. Tidak hanya di Samarinda. Komplotan itu melayani pria hidung belang hingga daerah jauh di Berau, utara Kalimantan Timur.Polisi menyamar sebagai calon pelanggan. Begitu dipastikan melayani open BO (Booking Out), petugas menciduk total 15 orang di dua hotel di Samarinda.


"15 Orang yang kita amankan ini terdiri dari 7 wanita dan 8 laki-laki usia rata-rata 20-25 tahun. Dari 8 laki-laki, dua di antaranya muncikari," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di kantornya Jalan Bhayangkara, Senin (15/11) sore.Dalam aksinya, lanjut Gulo, muncikari mematok tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu sekali kencan yang ditawarkan lewat MiChat. Keuntungan muncikari bervariasi. Mulai Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.

"Mereka berpindah-pindah. Selain di Samarinda, juga di Balikpapan dan Samarinda. Tergantung daerah mana yang ramai sedang open BO," ujar Gulo."Selain muncikari, dari 8 laki-laki ini ada sebagai penjaga wanitanya. Baik itu sebagai pacar maupun sebagai istri siri," ungkap Gulo.Dalam kasus itu, kepolisian di antaranya mengamankan 15 alat kontrasepsi kondom, 12 HP, dan 45 kartu operator selular berikut 10 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan 5 lembar pecahan Rp100 ribu.

Penyidik menetapkan dua pria sebagai muncikari, MA (18) tahun dan MAW (25) sebagai tersangka dengan jeratan UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."Rata-rata wanita muda ini status janda punya anak, dan dari kalangan ekonomi menengah ke bawa. Ya, soal ekonomi masih jadi dasar mereka berbuat itu," pungkas Gulo. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar